SPMB SMP Negeri 2 Banguntapan Tahun Ajaran 2026/2027 Resmi Dibuka
SMP Negeri 2 Banguntapan membuka kesempatan bagi lulusan SD/MI untuk bergabung menjadi bagian dari keluarga besar sekolah yang religius, berbudaya, unggul, dan terampil melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Sebagai sekolah yang telah terakreditasi A, SMP Negeri 2 Banguntapan terus berkomitmen memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, berkarakter, dan berpihak pada perkembangan potensi setiap murid. Proses penerimaan dilaksanakan secara bersih, transparan, bebas pungutan liar (pungli), dan gratifikasi, sehingga seluruh calon murid memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi. Pada Tahun Ajaran 2026/2027, SMP Negeri 2 Banguntapan menyediakan daya tampung sebanyak 160 murid yang terbagi dalam 5 rombongan belajar (rombel). Penerimaan murid baru dilaksanakan melalui beberapa jalur, yaitu: Domisili Radius : 5% (maksimal 8 murid) Domisili Wilayah : 35% (maksimal 56 murid) Afirmasi : 20% (maksimal 32 murid) Prestasi : 35% (maksimal 56 murid) Mutasi : 5% (maksimal 8 murid) Keunggulan SMP Negeri 2 Banguntapan SMP Negeri 2…

