
Banguntapan, 15 Juli 2026 – SMP Negeri 2 Banguntapan menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Anti Bullying pada Rabu, 15 Juli 2026, yang diikuti oleh seluruh murid kelas VII, VIII, dan IX. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk perundungan.
Pembacaan Deklarasi Anti Bullying dipimpin oleh Ale dan Qori, murid kelas IX. Seluruh peserta dengan khidmat mengikuti pembacaan deklarasi sebagai bentuk komitmen bersama untuk saling menghormati, menghargai perbedaan, serta menolak segala bentuk perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media digital.
Kegiatan deklarasi ini turut dihadiri oleh Polsek Banguntapan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya SMP Negeri 2 Banguntapan dalam membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak. Kehadiran Polsek Banguntapan menjadi wujud sinergi antara sekolah dan aparat kepolisian dalam menanamkan nilai-nilai disiplin, kepedulian, serta tanggung jawab kepada seluruh peserta didik.
Melalui kegiatan ini, SMP Negeri 2 Banguntapan mengajak seluruh warga sekolah untuk menjadi pelopor dalam membangun budaya sekolah yang positif, berkarakter, dan berlandaskan nilai-nilai saling menghargai. Deklarasi Anti Bullying bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan belajar yang harmonis, aman, dan mendukung tumbuh kembang setiap peserta didik.
Semoga semangat “Stop Bullying, Mulai dari Diri Sendiri” senantiasa tertanam dalam diri seluruh warga SMP Negeri 2 Banguntapan, sehingga sekolah menjadi tempat yang nyaman untuk belajar, berkarya, dan meraih prestasi bersama.
🎥Ikuti kami dimedia sosial kami untuk info menarik lainnya seputar Pendidikan dan Kegiatan Siswa
Ig : https://www.instagram.com/smpn2banguntapan/
Youtube : https://www.youtube.com/@smpn2banguntapan430
Website : smpn2banguntapan.sch.id
Saluran WA : https://whatsapp.com/channel/0029VaK2hE78PgsFi63Wvh3Jhq


